Tak Berkategori

Walau Sudah Digrebek BNN, Bisnis Barang Haram ‘RS’ Masih Tetap Eksis di Siantar Utara

97
×

Walau Sudah Digrebek BNN, Bisnis Barang Haram ‘RS’ Masih Tetap Eksis di Siantar Utara

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar || NewsLentera, Meski baru digrebek BNN kota Pematangsiantar pada Jumat, 06 September 2024 lalu, Peredaran narkoba jenis Ganja, Sabu dan Pil ekstasi yang dikendalikan oleh RS masih terus berlangsung.

Hal tersebut diketahui saat awak media melakukan penelusuran di sekitar terminal sukadame, Parluasan, kamis(12/9).

Informasi diperoleh dari salah seorang warga yang temui di sekitar halte Angkot Gok mengatakan bahwa Peredaran Narkoba di terminal itu terus berlangsung walaupun baru digrebek oleh BNNK Pematangsiantar.

“Oh narkoba itu ya bang, sampai sekarang mana ada berhenti mulai pagi hingga malam tetap beroperasi kok. Kemarin memang digrebek bang, tapi itu tidak ada pengaruh nampaknya sama mereka,” sebut pria paruh baya tak bersedia menyebutkan namanya.

“Ah nanti Abang tulis pula namaku di berita, bisa terancam lah aku, karena sehari hari aku kan mengais rezeki disini,” ungkapnya seraya menjelaskan bahwa dia bekerja sopir angkot.

Lebih lanjut dikatakannya, peredaran narkoba di sekitaran terminal itu dikendalikan oleh RS. Ia juga mengakui bahwa yang ditangkap BNN Jumat lalu merupakan anggota atau pengedar dari RS.

“Bandarnya RS yang rumahnya di seberang SPBU depan Polsek itu, jadi tiga orang yang ditangkap kemarin memang anggota RS. Makanya waktu ditangkap mereka menyebut narkoba itu milik RS,” bebernya.

“Aku kan lihat pas mereka tiga itu diamankan dan ditanyain. Pertama RM yang diamankan baru yang dua orang lagi. Waktu ditanyain juga mereka mengakui barang itu milik RS kok, ini ada videonya,” ungkapnya meyakinkan dan menunjukkan rekaman video di android milikinya.

Makanya, sambungnya, dari pengakuan yang tiga orang yang diamankan itu, Petugas bergerak ke rumah RS yang di seberang SPBU itu. Dari Rumah RS itu ditemukan beberapa paket narkoba jenis sabu dan pil ekstasi serta bong.

Tapi yang mengherankan, lanjutnya, sampai sekarang penangkapan itu tidak ada diberitakan Wartawan.

Lebih parahnya lagi, katanya, RS sampai sekarang masih berkeliaran walaupun ketiga orang yang diamankan itu mengatakan bahwa narkoba itu milik RS, tuturnya keheranan.

Perlu diketahui, BNNK Pematangsiantar melakukan penggrebekan di terminal sukadame Parluasan pada Jumat 06 September 2024. Dari penggrebekan itu, Pihak BNNK Pematangsiantar berhasil mengamankan tiga orang terduga pengedar narkoba, diantaranya RM,HS dan RD. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba Jenis ganja dan sabu.

Berdasarkan pengakuan ketiga orang yang diamankan, petugas melakukan pengembangan ke rumah RS dan ditemukan 54 paket sabu, pil ekstasi, bong, timbangan digital serta uang tunai. Namun RS yang disebut sebagai bandar narkoba itu tidak berhasil ditangkap karena disebut melarikan diri.

Namun kini hal itu menjadi sorotan publik terkait kinerja BNNK Siantar yang terkesan hanya ogap ogap. Sebab RS yang disebut melarikan diri itu tidak benar, karena masih tetap menjalankan bisnis haram peredaran narkoba di rumahnya dan terminal Parluasan.

Untuk itu, diminta kepada BNN Provinsi Sumut dan Dirnarkoba Polda Sumut agar segera melakukan tindakan serta memeriksa pihak BNN Siantar.


Sampai berita ini ditayangkan, pihak BNNP Sumut maupun BNNK Pematangsiantar serta Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi belum berhasil ditemui untuk dimintai tanggapannya.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *