Langkat || NewsLentera, Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam bekerja, Lapas Pemuda Kelas III Langkat Gelar Rapat Dinas Khusus Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi ASN (Aparatur Sipil Negara), Kamis (21/11/2024). Bertempat di ruang Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lapas Pemuda Langkat.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang didampingi Kasubsi Pembinaan, Yoslan Josua Doloksaribu, Kaur Tata Usaha, Abul Fauzi Tarigan, Kasubsi Kamtib, Hotler Krisman Pasaribu, Kasubsi AO, Juan Carlos, beserta seluruh jajaran staf Lapas Pemuda Langkat.
Kalapas dalam penguatannya menyampaikan rapat ini berfokus tentang bagaimana merubah mind set untuk memahami Tugas Pokok dan Fungsi.
“Oleh sebab itu peningkatan performance kerja bagi setiap pegawai merupakan suatu keharusan. Setiap pegawai harus meningkatkan performance kerja nya agar dapat mendukung tujuan organisasi secara umum serta peningkatan pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi” ujarnya.
Dalam rapat ini juga Kalapas menekankan agar setiap petugas dapat memahami dinamika dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, serta memahami himbauan-himbauan dalam pelaksanaan tugas.
Adapun hasil yang dicapai pada rapat khusus ini antara lain agar Melakukan percepatan pelaksanaan Perintah Harian dan 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, himbauan keras untuk tidak judi online, Memperkuat Komunikasi, kolaborasi sinergi dan pendekatan secara kekeluargaan antar petugas, Lakukan peningkatan kerapian dan kelengkapan penggunaan seragam dinas pada saat bertugas, Tingkatkan pemahaman dan implementasi kode etik perilaku petugas Pemasyarakatan, Tingkatkan pemahaman implementasi disiplin, Menghimbau agar menghindari larangan dan menaati kewajiban sebagai ASN sesuai dengan UU No 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP no 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.