Langkat || NewsLentera, Dalam rangka menciptakan kemanan dan ketertiban serta memastikan Zero Halinar yang artinya tidak adanya Handphone, Pungli dan Narkotika, Jajaran Lapas Pemuda Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Deteksi Dini Razia Mendadak ke blok hunian, Sabtu (09/11/2024).
Melaksanakan Pesan Dirjenpas 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni: deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, ditambah dengan back to basics.
Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang dalam arahannya menyampaikan ini adalah langkah Lapas Pemuda Langkat dalam menjalankan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kegiatan Razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang tercantum dalam 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS. Semoga dengan dilakukan pemeriksaan berkala, diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan menciptakan lingkungan Lapas Pemuda Langkat yang lebih kondusif.” Jelasnya.
“Razia ini merupakan langkah kita petugas pemasyarakatan dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta pungutan liar” tambahnya.
Meneruskan arahan Kalapas, Hotler mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu komitmen Lapas Pemuda Langkat menciptakan suasana aman, tertib serta nyaman serta memastikan zero halinar serta tidak adanya benda terlarang dan kegiatan terlarang di kamar hunian Lapas Pemuda Langkat.
“Razia penggeledahan kamar hunian adalah untuk keamanan dan ketertiban didalam lingkungan lapas khusus nya berpotensi gangguan keamanan di Lapas, saya berharap agar seluruh jajaran memastikan zero halinar di seluruh kamar hunian agar semua warga binaan bisa aman, nyaman dan tenang dalam beraktivitas dan menjalani masa pidananya”, pungkasnya.