Tebing Tinggi || NewsLentera, Sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta wujud keseriusan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Petugas menggelar razia insidentil Blok Hunian warga binaan, Sabtu (09/11).
Kegiatan razia dan penggeledahan Blok Hunian warga binaan dilakukan sebagai implementasi arahan dan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Ka. KPLP Rudy B. Purba bersama Kasi. Adm. Kamtib Edoward N. Bangun memimpin langsung kegiatan tersebut.
Edoward mengatakan, kegiatan razia insidentil merupakan tekad dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif, bagi warga binaan maupun bagi petugas.
“Kegiatan razia kali ini merupakan salah satu dari bagian tugas Lapas, untuk mengantisipasi berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban. Selain melakukan razia, Lapas juga tetap melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang dan orang yang masuk melalui P2U baik itu Pegawai maupun pengunjung,” Jelas Edoward.
Rudy juga menambahkan, kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kewaspadaan, memberantas narkoba, serta langkah deteksi dini mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi juga selalu membangun sinergitas kepada Aparat Penegak Hukum dan stakeholder terkait, dalam mendukung program pembinaan dan keamanan Lapas.
Razia dan penggeledahan kamar hunian kali ini dilakukan secara acak, yakni kamar 06C dan 09E. Disela-sela pelaksanaan razia, Ka. KPLP mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan, ketertiban, dan juga kebersihan lingkungan Lapas Tebing Tinggi.