Medan || NewsLentera, Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar rapat koordinasi dalam persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Sumut-Aceh bertempat di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Selasa (30/7).
Dalam rapat koordinasi itu turut dihadiri Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto, Kadishub Sumut Agustinus, para Kasatlantas jajaran, serta Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Sumut.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, mengatakan Ditlantas Polda Sumut bersama Dishub Sumut sedang melaksanakan penataan serta penertiban lalu lintas dan angkutan jalan dalam persiapan PON XXI Sumut-Aceh.
“Pelaksanaan ini atas rekomendasi Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Sumut serta kabupaten/kota. Hal itu bertujuan rangka meningkatkan ketertiban perilaku masyarakat saat berlalu lintas di jalan raya,” katanya.
Muji mengungkapkan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut memastikan selama berlangsungnya PON 2024 tidak ada masyarakat yang ugal-ugalan di jalan raya saat mengendarai kendaraan bermotor sehingga dapat mengganggu tamu-tamu terutama atlet dan official yang datang ke Sumatera Utara.
“Dengan digelarnya rapat koordinasi ini diharapkan pelaksanaan PON 2024 di Sumut berjalan aman. Tidak ada terjadi kecelakaan lalu lintas serta memastikan sarana dan prasarana jalan bisa termanfaatkan dengan baik,” ungkapnya Dit Lantas Polda Sumut dan jajaran akan melakukan pengawalan rute kepada seluruh atlet dan official.
“Kita akan kawal seluruh atlet dan official yang bertanding mulai dari penginapan hingga ke venue. Jangan sampai ada atlet yang terlambat kemudian tidak menjadi juara. Semua itu akan diantisipasi,” beber Muji.
Pada kesempatan itu, Kadishub Sumut, Agustinus, menambahkan Dinas Perhubungan Sumut bersama Polda Sumut terus mengantisipasi hal-hal yang berpotensi dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas selama berlangsungnya PON 2024.
“Ada 10 wilayah Kabupaten Kota yang menjadi konsentrasi kita, khususnya dari lokasi venue ke hotel, tapi juga memang lokasi lain yang mungkin dikunjungi oleh para pengunjung maupun penonton. Diantaranya Medan, Binjai, Deliserdang, Langkat, Pematangsiantar, Karo, Simalungun, Toba dan Samosir, Tebingtinggi,” ujarnya.
“Tentunya semua aspek yang berpotensi mengganggu lalu lintas mulai dari parkir, penggunaan badan jalan diluar kepentingan lalu lintas, pedagang kaki lima, trotoar dan perilaku pengguna jalan, akan dilakukan penataan,” pungkasnya.