Langkat || NewsLentera, Secara Virtual, Kalapas Pemuda Kelas III Langkat beserta seluruh jajaran ikut serta menyaksikan Supratman Andi Agtas melakukan serah terima jabatan (sertijab) Menteri Hukum dan HAM RI bersama Yasonna H. Laoly, Selasa (20/8/2024)
Sertijab dilakukan setelah Supratman dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Hukum dan HAM RI sehari sebelumnya. Dalam kesempatan ini, Supratman tidak ingin ada perpecahan di dalam Kemenkumham karena pergantian pimpinan. Ia meminta kepada segenap jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI untuk berkolaborasi demi kemajuan pelayanan publik.
“Prinsip keberhasilan hanya satu yaitu kolaborasi. Tanpa kolaborasi tidak bisa kita berhasil. Saya tidak ingin di antara kita ada perpecahan karena pergantian pimpinan,” ujarnya saat acara sertijab di Gedung Graha Pengayoman Kemenkumham.
Mantan anggota DPR ini mengatakan akan melanjutkan seluruh capaian yang telah diraih Kemenkumham pada era Yasonna. Menurutnya, pimpinan dapat berganti, tetapi kinerja harus tetap berkelanjutan.
“Seluruh jajaran Kemenkumham, saya berharap apa yang dicapai oleh Yasonna mari kita lanjutkan. Yang kurang kita perbaiki,” tuturnya.
Ia mengaku dititipkan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang di Parlemen. Salah satunya, UU tentang Perkoperasian yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Padahal koperasi merupakan salah satu sokoh guru perekonomian Indonesia.
Sementara itu Yasonna Laoly, pada momen yang sama, mengungkapkan terima kasihnya kepada seluruh jajaran Kemenkumham RI. Bagi dia, seluruh catatan baik Kemenkumham berhasil didapatkan karena kekompakkan dan kerja sama.
“Tidak mungkin menteri bekerja sendiri. Kekompakan dan kebersamaan kita telah mengukir catatan-catatan baik selama saya memimpin Kementerian ini. Terima kasih untuk kerja keras dan dukungannya,” ungkap Yasonna.(*)