Simalungun || NewsLentera, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Simalungun menggelar press rilis akhir tahun 2024 di Kantor BNNK Kabupaten Simalungun, Senin (30/12/2024).
Dihadiri oleh Kepala BNNK Simalungun AKBP Suhana Sinaga S.Kkm,.M.Si, Katim fungsi penegakan dan pemberdayaan masyarakat, Romince Vionola Sitorus SKM, Katim fungsi rehabilitasi, Deswita Sibarani S.PSi, Katim fungsi pemberantasan, Ranto A.F Marbun SH.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNK Simalungun Suhana Sinaga memaparkan berbagai program yang telah dijalankan selama tahun 2024, seperti Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), layanan rehabilitasi, dan pengungkapan kasus.
“Program fasilitasi pembinaan keluarga merupakan program prioritas nasional yang diawali dengan kegiatan rapat koordinasi pelaksanaan program ketahanan keluarga anti narkoba,” jelas Suhana.
Suhana menjelaskan, pihaknya menerima alokasi anggaran Rp 1.478.285.000 pada tahun 2024. Anggaran ini terealisasi mencapai Rp 1.474.542.536 atau 99,75 persen. Sisa anggaran sebesar Rp 3.472.464 atau 0,24 persen.
“Harapan kita ada penambahan untuk anggaran pemberantasan di tahun depan, mengingat masih banyak program yang memerlukan dukungan lebih besar,” ujar Suhana.
Lebih lanjut ada dua desa atau nagori yang menjadi fokus utama potensi penyalahgunaan narkoba, yakni Desa/Nagori Tanjung Pasir dan Nagori Buntu Turunan. Katim fungsi penegakan dan pemberdayaan masyarakat, Romince Vionola Sitorus SKM mengatakan upaya untuk meminimalisir jumlah penyalahguna Narkoba dan untuk meningkatkan imunitas (daya tangkal) masyarakat agar senantiasa menolak penyalahgunaan Narkoba, BNNK Simalungun telah melakukan berbagai langkah preventif.
“Dengan program ini sudah pasti sangat membantu dalam rangka memberi pemahaman dan edukasi sekaligus pencerahan terkait bahaya narkoba,” ujar Romince.
Ketua Tim Fungsi Pemberantasan, Ranto AF Marbun memaparkan hasil kerja BNN selama tahun ini, termasuk kegiatan non-DIPA seperti razia gabungan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Selain itu, BNN berhasil menangkap empat tersangka dalam operasi di Tanah Jawa dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 17 juta.
Press rilis dilanjutkan dengan tanya jawab terkait potensi peredaran narkoba di lapas dan komitmen aparat penegak hukum dalam peredaran narkoba, serta program-program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. (*)