Pematangsiantar || NewsLentera, Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, S.H memastikan dalam waktu dekat akan rembuk dengan Komisi I tentang bagaimana nasib para pedagang yang berjualan di depan kantor mereka.
“Rabu atau kamis ini kita akan panggil. Kita akan konsultasi dengan Komisi I DPRD terkait adanya permintaan (penggusuran),” ucapnya, Senin (16/12/24).
Politisi yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar itu mengatakan, dirinya bakal meminta maksud dan tujuan atas permohonan Komisi I DPRD pada Satpol PP Pematangsiantar sebelumnya. “Dan apa solusi-solusi yang akan disampaikan (nantinya),” sebutnya.
Timbul mengaku dia tak dapat menyimpulkan pandangan sepihak untuk saat ini. “kita tidak bisa sepenggal itu untuk menelaah. Kita dengar dulu secara komprehensif,” imbuhnya.
“Mungkin ada ide yang lebih baik, mengapa tidak?” sebutnya mengakhiri.
Terpisah Ketua Komisi I DPRD, Robin Manurung sebelumnya memastikan pihaknya tidak akan mangkir dalam perencanaan pemanggilan oleh Ketua DPRD. “Kami siap dari komisi satu,” katanya.
Robin menilai Satpol PP sampai saat ini belum menunjukkan tindak lanjut permintaan Komisi I DPRD dalam penertiban para pedagang yang berjualan pada malam hari.
“Satpol PP pun belum ada laporan yang telah dilaksanakan kepada kami sampai sekarang,” ungkapnya.
Robin beralasan usulan penertiban dilaksanakan untuk menegakkan Perda, yang harus menjaga keindahan, ramah lingkungan dan keasrian Kota Pematangsiantar. Selain itu, penertiban yang dilakukan merupakan marwah anggota dewan untuk masyarakat. (Dinal)