Simalungun || NewsLentera, Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar LaksanakanĀ Kegiatan Family Support group, ini merupakan suatu usaha dari proses penyembuhan penyalahgunaan narkotika yang dimana terdapat peran penting keluarga di dalamnya. Senin, (22/07/2024).
Maka dari itu pada kesempatan ini keluarga Client diundang dan dihadiri di dalam kegiatan ini dengan pemateri langsung dipaparkan oleh ketua yayasan Medan Plus bapak Eban Totonta Kaban dan didampingi oleh Program Manager Rehabilitasi Sosial Bapak Andri Rinaldi Sembiring bersama Ibu Dokter Siti Maria Gultom.
Paradigma global mengenai pecandu narkotika dalam perkembangannya bukanlah lagi diartikan sebagai pelaku kriminal melainkan sebagai orang yang menderita penyakit kecanduan, sehingga perlu dilakukan rehabilitasi. Paradigma ini semakin kuat mempengaruhi Negara Indonesia.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan WBP di UPT Pemasyarakatan mengamanatkan agar pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi narkotika pada lembaga Pemasyarakatan.
Berdasarkan rencana kerja program rehabilitasi sosial di lapas narkotika kelas IIA Pematang Siantar tahun 2024.
Maka pada hari ini dilaksanakan kegiatan FSG/ Family Support Group yang bertujuan agar residen merasakan dukungan dan perhatian yang membuat mereka ingin kembali sembuh dari kecanduannya, dan tidak terjadinya residen yang Relaps dikarenakan mencari perhatian pada orang tuanya atau keluarga.
Kegiatan hari ini merupakan bagian dari alur pelayanan program rehabilitasi sosial dan kegiatan Family Support Group merupakan upaya kami untuk memberikan layanan edukasi sebagai langkah preventif keluarga dalam membantu proses recovery/ pemulihan para peserta program rehabilitasi sosial.
Kemudian pada kegiatan Family Support Group hari ini diharapkan dapat menjadi perhatian khusus oleh keluarga kepada residen/ peserta program rehabilitasi sosial dan semoga anggota keluarga kita yang mengikuti program rehabilitasi sosial dapat mengikuti program rehabilitasi sosial ini dengan baik sehingga kembali pulih, produktif dan berfungsi sosial.
(*)