DaerahHukum & Politik

Koordinator Aksi Gerakan Pemuda Ormas Dan Mahasiswa Nilai Pj Bupati Tapteng Anti kritik

86
×

Koordinator Aksi Gerakan Pemuda Ormas Dan Mahasiswa Nilai Pj Bupati Tapteng Anti kritik

Sebarkan artikel ini

Tapteng || NewsLentera, Koordinator Aksi Gerakan Pemuda, Ormas, dan Mahasiswa yang berunjuk rasa di Tapteng kemarin menggelar konferensi pers, pada Rabu(7/8/2024) untuk menanggapi respons Pj Bupati Sugeng Riyanta terhadap tuntutan Aksi Demo yang Mereka lakukan.

Sugeng Riyanta Mengatakan akan menempuh jalur hukum jika pengunjuk rasa tidak memberikan bukti adanya pungli fee 15 persen pada proses tender proyek di Pemkab Tapteng, seperti yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan DPRD Tapteng, Selasa (6/8/2024).

Imran Saputra Hutagalung, Koordinator Lapangan aksi tersebut, menyatakan bahwa pernyataan sikap Sugeng Riyanta untuk melaporkan mereka ke penegak hukum merupakan bentuk pembungkaman terhadap demokrasi.

Terkait hal ucapan tersebut, Imran mempertanyakan sikap PJ Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah yang dinilai terlalu keras terhadap anak-anak Muhammadiyah yang menyuarakan dugaan adanya pelanggaran hukum di Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Tidak ada kalimat tuduhan yang kami sampaikan, tapi di setiap poin yang kami sampaikan kami menduga, inilah analisa kami sebagai gerakan pemuda dan mahasiswa. Kami diskusikan, lalu kami turun ke jalan, kami hanya mengingatkan Bapak Pj Bupati Kabupaten Tengah jika memang betul terjadi, maka klarifikasi,” jelas Imran didampingi dua koordinator aksi Akdinul Akbar dan Waiys Al Kahroni.

Menurut Imran, Pj Bupati Sugeng Riyanta seharusnya bersyukur atas adanya aksi gerakan pemuda mahasiswa ormas masyarakat yang mengingatkan pemerintahannya. Disebutkannya, sebagai kader Muhammadiyah yang kritis terhadap praktek korupsi di tubuh Pemerintah dan mengerti tata krama berbahasa, Imran memastikan kalau mereka tidak pernah menuduh dalam orasinya terkait dugaan pungli free proyek tersebut.

“Kami berharap pak pj jangan anti kritik di dalam memimpin dan jangan coba-coba membungkam demokrasi di bumi Tapteng ini. Karena itulah idealisme yang dimiliki oleh pemuda dan mahasiswa. Kami tidak melakukan tindak pidana lainnya Pak. Kami peduli terhadap bangsa ini, terhadap Tapanuli Tengah ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Akdinul Akbar orator aksi lainnya menjelaskan bahwa dugaan pengutipan fee proyek tersebut merupakan hasil investigasi mereka terhadap salah seorang OPD Pemkab Tapteng. Seharusnya menurut Akdinul Akbar, Pj Bupati mempertanyakannya langsung kepada oknum OPD tersebut, bukan malah meminta bukti dari mereka.

“Tidak ada hak Bapak mempertanyakan bukti ke kami. Bapak di Kabupaten Tapanuli Tengah ini adalah sebagai Pj Bupati, sebagai pamong, bukan sebagai jaksa,” tegasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *