Kriminal

Diduga “Bocor” Informasi, kedatangan Pihak Polda Untuk Melakukan Penyelidikan Adanya Peredaran Narkoba Di Dekat Polsek Siantar Utara

86
×

Diduga “Bocor” Informasi, kedatangan Pihak Polda Untuk Melakukan Penyelidikan Adanya Peredaran Narkoba Di Dekat Polsek Siantar Utara

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar || NewsLentera, Jumat lalu tepatnya tanggal 25 Oktober 2024 kota Pematangsiantar menjadi tujuan kedatangan pihak ResNarkoba Polda Sumut, hal ini guna menyelidiki informasi yang lagi viral di media sosial bahwa di dekat markas komando (Mako) Polsek Siantar Utara diduga menjadi peredaran Narkoba musuh penghancur generasi muda.

Namun kedatangan pihak Satuan ResNarkoba Polda Sumut sepertinya sudah diketahui oleh bandar Narkoba abang beradik ‘RS’, maka usaha haram yang mereka kerjakan berhenti dan seolah tidak ada aktivitas peredaran Narkoba atau apapun disana sehingga saat pihak Polda Sumut yang datang terkesan seolah hanya permainan atau formalitas semata. Hal ini kuat dugaan bahwa info kedatangan pihak polda tersebut sudah diberitahukan (Bocor) kepada bandar Narkoba ‘RS’ oleh oknum yang menjadi beking atau yang membekap bandar ‘RS’ didalam menjalankan aksi kejahatannya.

Hal ini sudah viral di media sosial dan seharusnya dapat menjadi perhatian penting kepada Kapolda Sumut alumni Akpol 1994 Bapak Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto dan khususnya menjadi atensi kepada Kabid Propam bapak Kombes Pol Bambang Tertianto, dimana sudah jelas dan terang bahwa di sekitaran Mako Polsek Siantar Utara ada peredaran Narkoba yang jelas-jelas dan sudah pasti mendapat Backup dari oknum APH, disinyalir pihak Polres Pematangsiantar sudah mendapat upeti, hal itu menjadi acuan bahwa APH dalam hal ini Polres Pematangsiantar dianggap tidak mampu memberantas Narkoba yang ada disekitaran polsek Siantar Utara.

Dengan adanya Peredaran Narkoba di dekat mako polsek Siantar Utara jelas hal ini sudah sangat mencoreng citra Polri sebab terkesan melakukan pembiaran adanya aktifitas terlarang tersebut. Hal ini mendapat penilaian negatif masyarakat kepada pihak Polres Pematangsiantar, Masyarakat sendiri berharap jika pihak polres Pematangsiantar tidak mampu maka masyarakat berharap pihak lain seperti Korem 022/PT dan Denpom I/BB yang ada di kota pematangsiantar ini untuk mengambil langkah dan mengambil sikap untuk turun langsung memberantas Narkoba yang sangat meresahkan masyarakat dan merusak generasi muda bangsa yang begitu terang-terangan melakukan aktifitas transaksi terlarang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *