Pematangsiantar || NewsLentera, Dalam mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas Satuan Samapta Polres Pematangsiantar dipimpin AIPTU Marah Halimsyah M melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Rajamin Purba Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar pada hari Selasa 10 Desember 2024 pagi pukul 09.00 WIB.
Kasat Samapta AKP Amron Simanullang SH mengatakan dalam KRYD tersebut personil Sat Samapta melaksanakan pengaturan lalulintas (Gatur Lalin), sambang dan himbauan guna antisipasi gangguan kamtibmas kepada warga untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Tujuan dari KRYD tersebut adalah untuk memantau dan mengawasi keadaan lingkungan serta memberikan rasa aman kepada Masyarakat yang beraktivitas Selain itu, anggota juga aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Mereka siap menerima laporan dan keluhan dari warga, serta memberikan informasi dan arahan terkait berbagai aspek keamanan Dimana KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) merupakan salah satu strategi kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat.
Disamping itu Personil menghimbau kepada masyarakat untuk selalu bekerja sama dalam menjaga lingkungan dan melaporkan segala hal yang mencurigakan. Kolaborasi antara petugas kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
“Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan warga menanggapi dengan baik terhadap himbauan yang disampaikan,” Pungkas AKP Amron.