Tebing Tinggi || NewsLentera, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mencegah barang terlarang yang masuk ke dalam lapas.
Ka. KPLP Rudy B. Purba bersama Kasi. Adm. Kamtib Edoward N. Bangun dan Kasi. Binadik & Giatja Febi S. Lesmana memimpin kegiatan penggeledahan tersebut, Senin, (28/10).
“Razia dan penggeledahan ini setiap minggunya kami lakukan dan dilaksanakan penggeledahan secara rutin pada kamar hunian yang kami pilih secara acak,” Ujar Ka. KPLP Rudy B. Purba.
Edoward N. Bangun menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) untuk mencegah barang ilegal/terlarang masuk di lingkungan Lapas Tebing Tinggi ini.
Kegiatan razia dan penggeledahan berlangsung lancar dan kondusif. Penemuan barang-barang tersebut kemudian didata dan diinventarisir selanjutnya dilakukan pemusnahan.
Hal ini menunjukkan komitmen Kalapas Tebing Tinggi Leonard Silalahi beserta jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Tebing Tinggi dan menjadikan Lapas Bebas Halinar. Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubsi. Keamanan Trason P. Barus, Kasubsi. Portatib Martinus Mangunsong, jajaran staf dan pengamanan.