LANGKAT || NewsLentera, Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara ikuti sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan oleh Seketaris Jendral Pemasyarakatan, Selasa (13/08/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring ini diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam hal ini Sekretaris Jendral Pemasyarakatan, Bapak Supriyatno menyampaikan terima kasih kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis maupun Kantor Wilayah yang telah hadir secara daring dalam kegiatan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Pada penguatan ini, Supriyanto memberikan penguatan mengenai tugas dan fungsi pengamanan kepada seluruh UPT Pemasyarakat di indonesia, beliau membahas isu-isu terkait gangguan Kamtib yang sering terjadi di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.
Dalam menghadapi isu tersebut, ia menghimbau seluruh jajaran untuk melaksanakan tiga kunci pemasyarakatan maju, di antaranya; deteksi dini gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
Terkait pemasyarakatan berdampak tentu saja ada hal lain yang menjadi fokus bersama yakni Petugas Pemasyarakatannya. Para petugas pemasyarakatan yang melakukan pengamanan dan pembinaan di Lapas/Rutan/LPKA haruslah memiliki watak dan karakter sebagai seorang ASN yang memiliki nilai luhur dan mampu beradaptasi terhadap lingkungan serta bijak dalam melakukan komunikasi baik secara 1 atau 2 arah secara langsung maupun bersosial Media.
Dalam paparannya juga membahas terkait perencanaan anggaran, agar sesuai tepat guna dalam pelaksanaan nya di lapangan. Disamping itu, sebagai seorang ASN harus tetap menjaga kode etik perilaku seorang ASN, dengan tetap bijak dalam mengunakan sosial media.
Sebagai penutup, beliau juga mengatakan, agar seluruh petugas pemasyarakatan dapat menjaga integritasnya dalam menjalankan tugas terkhususnya menjelang pilkada, untuk tetap selalu menjaga netralitas ASN.