Tebing Tinggi || NewsLentera, Sejumlah wbp Lapas Tebing Tinggi jalani tes urine yang berlangsung di Aula Lapas. Pemeriksaan tersebut didasarkan pada Permenkumham Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.
Dipantau langsung oleh Kasi Adm Kamtib Febrianto Sirait, pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh perawat Lapas Novalina Purba. Dalam pemeriksaan disampaikan hasilnya negatif (-).
Usai pemeriksaan, Kasi Adm Kamtib Ferbrianto memberikan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya serta efek samping narkoba kepada para warga binaan yang akan mengikuti program pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat.
“Sehabis dari sini, bergeraklah untuk perubahan pada diri kalian, tunjukkan pada keluarga kalian bahwa kalian bisa berubah. Jaga keamanan dan ketertiban dalam menjalani hukuman di Lapas ini” tutupnya. Selasa, 06/08/2024.(*)