DaerahHukum & Politik

Lapas Rantauprapat Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Webinar Series 1 Bersama UPT Kemenkumham Se-Indonesia

54
×

Lapas Rantauprapat Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Webinar Series 1 Bersama UPT Kemenkumham Se-Indonesia

Sebarkan artikel ini

Rantauprapat || NewsLentera, Webinar Series Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM merupakan salah satu inisiatif BPSDM Hukum dan HAM untuk terus meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta sebagai bentuk implementasi ketentuan Pasal 49 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa Setiap Pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi. Melalui rangkaian webinar ini, kami berharap dapat menyediakan platform pembelajaran yang interaktif dan berkualitas bagi para peserta dari berbagai latar belakang.

Sehubungan dengan itu, jajaran Lembaga Pemsyarakatan Kelas IIA Rantauprapat dibawah pimpinan Herliadi, hari ini bersama para pejabat struktural dan jajaran mengikuti Pengarahan Singkat Pelaksanaan Rangakain Webinar Series oleh Kepala BPSDM Humum dan HAM yang diselenggarakan secara virtual melalui saluran video confeences zoom dan channel Youtube resmi BPSDM Hukum HAM.

Kepala BPSDM Humum dan HAM, Razilu dalam arahannya menyampaikan bahwa Webinar series “Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM” akan dilaksanakan sebanyak 8 (delapan) series dengan materi berbeda pada setiap seriesnya yang berdampak kepada peningkatan kinerja ASN Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan webinar series akan diawali dengan pemberian arahan singkat kepada Para Pimpinan Tinggi Pratama, Para Kepala Kantor Wilayah, Para Kepala UPT, Para Atase Imigrasi dan seluruh pegawai ASN Kementerian Hukum dan HAM. Webinar series I akan dilaunching oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM yang diikuti oleh seluruh ASN Kementerian Hukum dan HAM.

Lanjutnya ia juga berharap agar seluruh ASN lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serius dalam mengikuti setiap rangkaian kegiatan yang akan berjalan selama delapan sesi ini agar dapat melahirkan SDM Hukum Ham yang lebih berkualitas.

“SDM itu adalah motor Penggerak dari Organisasi, apapun dalam organisasi ini digerakkan oleh SDM, SDM Hukumham harus berkualitas sehingga tidak ketinggalan” Razilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *