Medan || NewsLentera, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan mengikuti kegiatan pembukaan layanan rehabilitasi pemasyarakatan tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui platform Zoom, pada Rabu, 15 Januari 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh PLH Kepala Lapas Kelas I Medan Soetopo Berutu beserta pejabat-pejabat terkait di lingkungan Lapas Kelas I Medan.
Acara pembukaan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat program rehabilitasi bagi warga binaan, khususnya dalam penanganan masalah penyalahgunaan narkoba (NAPZA). Melalui layanan rehabilitasi pemasyarakatan, diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk mendapatkan pemulihan dan reintegrasi sosial yang lebih baik setelah menjalani hukuman.
Setelah mengikuti kegiatan pembukaan secara virtual, Lapas Kelas Medan melanjutkan kegiatan dengan melaksanakan skrining NAPZA kepada warga binaan. Skrining ini bertujuan untuk mendeteksi adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan penghuni Lapas, sehingga dapat diberikan program rehabilitasi yang tepat sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu.
PLH Kepala Lapas Kelas I Medan Soetopo Berutu dalam kesempatan tersebut, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh program rehabilitasi pemasyarakatan ini. “Kami berkomitmen untuk terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi warga binaan, khususnya dalam hal rehabilitasi agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan Lapas Kelas I Medan dapat memberikan kontribusi positif dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial bagi para narapidana, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan produktif bagi seluruh warga binaan.