Tebing Tinggi || NewsLentera, Dalam upaya meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Layanan Pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tebing Tinggi Leonard Silalahi, pejabat struktural dan staf mengikuti Penguatan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut) secara virtual pada hari ini Selasa, 03/12/2024.
Penguatan ini terkait penyampaian arahan Menteri Imigrasi Pemasyarakatan, Wakil Menteri Imigrasi Pemasyarakatan dan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat layanan dan program pemasyarakatan. Dalam arahannya, (Kadivpas) Rudy Fernando Sirait menekankan sejumlah poin utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh setiap satuan kerja di lingkup pemasyarakatan.
“Saya meminta kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memberantas HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba), Berdayakan WBP mendukung Program Ketahanan Pangan, Pemberian Bansos kepada Keluarga WBP yang miskin berupa perlengkapan pertanian, Mengatasi masalah overcapacity/Overcrowded dengan program asimilasi serta mempersiapkan dan melaporkan usulan Remisi Khusus Natal,” jelasnya.
Pada kesempatan itu Rudy juga menyampaikan arahan dari Wamen IMIPAS tentang rencana pemberian amnesti kepada 100.000 warga binaan se-indonesia oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, dimana warga binaan yang akan diusulkan akan melaksanakan zoom bersama presiden.
Kegiatan penguatan yang berpusat pada Lapas 1 Medan tersebut turut dihadiri dan diikuti secara daring oleh seluruh unit pelaksana teknis dibawah jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut.