Langkat || NewsLentera, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat, Fauzi Harahap beserta jajaran mengikuti secara virtual kegiatan Penguatan Layanan Pemasyarakatan bagi Lapas/Rutan/LPKA yang digelar di Lapas Kelas I Medan. Selasa (03/12).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Sumut, Rudy Fernando Sianturi serta Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Pemasyarakatan, Soetopo Berutu.
Dalam acara tersebut Kadivpas memberikan Penguatan Layanan Pemasyarakatan bagi Lapas/Rutan/LPKA, Penguatan ini terkait penyampaian arahan Menteri Imigrasi Pemasyarakatan, Wakil Menteri Imigrasi Pemasyarakatan dan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat layanan dan program pemasyarakatan.
Fokus utama meliputi upaya tindak lanjut atas 13 Program Akselerasi serta Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta pembahasan isu-isu terkini. Mulai dari dari penguatan keamanan dan ketertiban, pembinaan narapidana, hingga peningkatan pelayanan publik.
“Saya meminta kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan online serta tingkatkan kewaspadaan selama 24 jam,” tegas Rudy.
Pada kesempatan itu Kadivpas juga menyampaikan arahan dari Wamen imipas tentang rencana pemberian amnesti kepada 100.000 warga binaan se indonesia oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, dimana warga binaan yang akan diusulkan akan melaksanakan zoom bersama presiden.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Langkat, Fauzi Harahap siap melaksanakan arahan tersebut dan meminta kepada seluruh jajarannya untuk melakukan semua arahan dan bekerja sesuai SOP.
“Bekerjalah sesuai SOP, jalankan tugas dengan profesionalisme,bertanggung jawab dan penuh integritas,” himbaunya.
Tentunya hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas Narkotika Langkat untuk mewujudkan Penyelenggaraan Layanan pemasyarakatan yang Profesional dan Bertanggungjawab.