Langkat || NewsLentera, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), melakukan kegiatan razia kamar warga binaan di blok hunian Lapas. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menindak gangguan keamanan serta ketertiban di dalam lapas, Senin (28/10).
Kegiatan yang berlangsung pada malam hari in dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Langkat, Fauzi Harahap didampingi Ka KPLP, Fransisco Pandia, Kasi Adm Kamtib, Kasi Giatja ,Jeremia Kacaribu dengan melibatkan Jajaran Staf dan Pengamanan Lapas Narkotika Langkat serta bekerjasama dengan Koramil 11 Tanjung Pura Langkat.
Kalapas Fauzi dalam arahannya mengatakan jajarannya saat ini fokus dalam meningkatkan kewaspadaan dan aksi deteksi dini terhadap risiko gangguan Kamtib di lingkungan Lapas. “Penggeledahan kamar hunian WBP ini merupakan pelaksanaan Tusi yang senantiasa dilakukan. Hal ini merujuk pada tiga kunci pemasyarakatan maju + 1 Back to Basic, yang salah satunya adalah terkait deteksi dini”, terangnya.
Kalapas juga mengingatkan petugas untuk melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan dengan mengedepankan sikap humanis. Hasil dari penggeledahan ini menunjukkan tidak ditemukannya barang terlarang seperti narkoba, obat-obatan terlarang. Namun, beberapa barang berpotensi menjadi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban di dalam lapas, seperti sendok logam, korek api gas, dan kaca ditemukan untuk kemudian diinventarisir kemudian dimusnahkan.