Sumut || NewsLentera, Bisnis Narkoba di Rutan Kelas l Kota Medan Kementerian Hukum dan HAM masih belum sepenuhnya tersentuh oleh hukum.
Bahkan bisnis haram itu beroperasi diduga atas perintah petinggi Rutan tersebut.
Sering disapa Topan Surbakti, pria ini malang melintang di dunia narkoba.
Media juga tak sedikit pernah menjadikannya sebagai objek dari pemberitaan.
Nama Topan disebut-sebut menghuni di Blok Gaja Mada Rutan Kelas l Medan.
Keterangan di atas dibenarkan narasumber kepada awak Media, Selasa (8/10/2024).
“Ada setoran dia sama KPR bang, makannya selalu aman,” ucap sumber minta dirahasiakan.
Sumber menambahkan bahwa sistem transaksi narkoba di Rutan tersebut seperti jual kacang goreng.
Menanggapi hal ini, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, Mytrando Indra Tuju mengaku akan mengeceknya.
“Info dari mana itu bg. Sudah kita buat klarifikasi juga terkait itu bg,” balasnya dihubungi via WhatsApp, jam 19.00 WIB.
Ditanya terkait Topan, Mytrando seperti mengelak dan melindungi Narapidana tersebut.
“Gmna kta buat penindakan. Tdk terbukti,” kilanya kepada awak media dan mengaku akan membuat klarifikasi versinya sendiri. (Tim)