Pematang Siantar || NewsLentera, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut kembali mengambil langkah-langkah proaktif. Salah satu langkah yang di ambil oleh Kepala KPLP Lapas Pematang Siantar, Edward Situmorang adalah peningkatan upaya deteksi dini melalui Kegiatan Penggeladahan di blok hunian warga binaan, Senin (07/10/2024).
Didampingin oleh Kasi Kamtib Lapas Pematangsiantar, Febrianto Sirait tim terjun langsung ke blok hunian guna melakukan penggeledahan. Razia ini digelar sebagai bentuk pengimplementasian arahan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni melakukan deteksi dini secara terusmenerus serta mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika yang mana masih menjadi salah satu agenda utama pemasyarakatan.
Pada razia kali ini, para Petugas melaksanakan penggeledahan secara menyeluruh pada setiap sisi ruangan kamar hunian meliputi kamar mandi, lemari, tas, kardus, dan lain sebagainya. Meski ditemukan beberapa benda yang dinilai menyalahi tata tertib di blok hunian seperti sendok besi, mancis, hingga set kartu, Edward menjelaskan bahwa tidak ditemukan adanya Handphone ataupun Narkotika di kamar hunian warga binaan.
“Ada beberapa barang terlarang yang ada di kamar warga binaan kami ambil sebagai bentuk penertiban, selanjutnya dikumpulkan sesuai jenisnya dan akan dibuatkan berita acara serta nantinya akan dimusnahkan”, jelas Edward.
Di akhir pertemuan Ka. KPLP juga menghimbau kepada seluruh jajaran pengamanan untuk lebih meningkatkan pengawasan dengan cara meningkatkan kontrol dan keliling guna mendeteksi potensi terjadinya gangguan keamanan di dalam Lapas. Pengawasan pada pintu utama, pos menara, double tembok hingga aktivitas warga binaan juga diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas.(*)